Satpol PP Kota Padang Amankan Empat Orang di Kos Khusus Perempuan
- account_circle Editor
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- print Cetak

Zonakini.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tiga orang wanita dan satu orang laki-laki di sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur, Sabtu dini hari (25/4/2026).
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas seorang laki-laki yang kerap mengunjungi lokasi tersebut, termasuk pada waktu yang tidak semestinya. Menanggapi laporan itu, Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara persuasif dan humanis, petugas mendapati keempat orang tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri. Selain itu, diketahui salah satu wanita memiliki dua anak yang masih di bawah umur, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, ketiga wanita dan satu laki-laki tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada penyidik guna dilakukan pendataan serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penegakan peraturan, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan kepada masyarakat. Kami mengimbau agar setiap individu menjaga norma dan mematuhi aturan yang berlaku, serta mengajak warga untuk berperan aktif memberikan informasi terkait potensi gangguan ketertiban umum,” ujarnya.
- Penulis: Editor
- Editor: Redaksi
