Gubernur Sumbar Paparkan Dampak Kebijakan Fiskal Nasional saat Kunker Komite IV DPD RI
- account_circle Editor
- calendar_month Senin, 20 Apr 2026
- print Cetak

Zonakini.com– Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memaparkan sejumlah dampak kebijakan fiskal nasional terhadap daerah saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Istana Gubernuran Sumatera Barat, Senin (20/4/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), sekaligus menjadi forum strategis membahas dinamika hubungan keuangan pusat dan daerah.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mengevaluasi implementasi UU HKPD serta menyerap aspirasi pemerintah daerah. Ia menyoroti sejumlah tantangan, seperti skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang belum sepenuhnya terukur, serta perubahan komposisi pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada penurunan penerimaan provinsi.
“Kami melihat ada kebijakan pusat yang saat dirumuskan berjalan baik, namun dalam implementasinya justru menjadi beban bagi daerah. Ini penting menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Selain itu, isu pajak air permukaan hingga potensi ketimpangan fiskal antar daerah turut menjadi perhatian, termasuk dampaknya terhadap hubungan keuangan antara provinsi dan kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional sangat berpengaruh terhadap stabilitas pembangunan daerah. Ia mencontohkan kebijakan opsen pajak yang kini langsung diterima oleh kabupaten/kota.
Menurutnya, kebijakan tersebut memang memberikan kepastian penerimaan, namun di sisi lain mengurangi ruang fiskal provinsi untuk melakukan pemerataan bagi daerah dengan kapasitas terbatas.
“Dulu melalui skema pembagian 70 dan 30 persen, provinsi masih memiliki ruang untuk membantu daerah yang kemampuan fiskalnya rendah. Sekarang, daerah dengan potensi kecil tetap menerima dalam jumlah kecil. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Mahyeldi juga menyoroti persoalan perusahaan yang beroperasi di daerah namun berkantor pusat di luar wilayah operasional, sehingga potensi pajak tidak sepenuhnya dinikmati oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Sumbar turut memaparkan berbagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Program ini mendorong digitalisasi layanan seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, dan Samsat Drive Thru, serta penerapan kebijakan tax clearance dalam proses perizinan.
Selain itu, penguatan basis data dilakukan melalui integrasi dengan kepolisian dan mitra terkait guna memetakan potensi pajak secara lebih akurat dan real-time.
Di sisi belanja, Pemprov Sumbar melakukan penataan struktur APBD dengan mengendalikan belanja pegawai serta mengarahkan anggaran pada sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pariwisata, dan pertanian.
Pemerintah provinsi juga terus memperkuat peran dalam menjaga keseimbangan fiskal antar daerah melalui bantuan keuangan khusus, dukungan teknis, serta sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas wilayah.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adil, adaptif, dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komite IV DPD RI dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar.
- Penulis: Editor
