Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Buron 15 Bulan, Pelaku Asusila Terhadap Anak Tiri di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Buron 15 Bulan, Pelaku Asusila Terhadap Anak Tiri di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

  • account_circle REZA.Y
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

Zonakini.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat kembali mengamankan seorang pria berinisial AE (37) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya sendiri.

Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka masuk dalam daftar pencarian selama kurang lebih 15 bulan sejak diterbitkannya surat perintah penangkapan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berangkat dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2025/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat tertanggal 17 Februari 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim kepolisian, Senin (18/5/2026).

Kasatreskrim menyampaikan bahwa proses pengejaran dilakukan secara intensif oleh Unit Opsnal Satreskrim di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro bersama tim, dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka.

“Tim Opsnal terus berupaya mencari informasi terkait keberadaan pelaku, mengingat yang bersangkutan sudah melarikan diri selama 15 bulan sejak diterbitkannya surat perintah penangkapan,” ujar Iptu A. Agung.

Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya untuk memastikan titik keberadaan pelaku.

“Setelah informasi keberadaan pelaku semakin jelas, pada Jumat (15/5/2026) tim bergerak menuju Kabupaten Dharmasraya untuk melakukan pengejaran,” tambahnya.

Namun saat dilakukan pencarian di lokasi awal, pelaku belum berhasil ditemukan sehingga tim kembali melakukan pendalaman informasi selama dua hari. Hasil koordinasi lanjutan akhirnya mengarah pada lokasi persembunyian tersangka.

Pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan mendatangi sebuah rumah kontrakan di Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Di tempat tersebut, AE berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Pada saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung kami amankan untuk dibawa ke Polres Pasaman Barat guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasatreskrim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah melakukan perbuatan tersebut sejak Januari 2025 di rumah mereka yang berada di Kecamatan Pasaman. Dari keterangan korban yang disamarkan dengan nama “Bunga”, tindakan itu diduga terjadi sebanyak delapan kali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 473 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas kasus kekerasan seksual terhadap anak serta memberikan perlindungan hukum bagi korban sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

  • Penulis: REZA.Y

Rekomendasi

  • Korban Penipuan Minyak Kemasan Terus Bertambah dan Datangi Polda Sumbar 6:2 Play Button

    Korban Penipuan Minyak Kemasan Terus Bertambah dan Datangi Polda Sumbar

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 148
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Kasus dugaan penipuan transaksi jual beli minyak goreng kemasan yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisial NY terus berkembang. Setelah sebelumnya sejumlah korban mengaku mengalami kerugian akibat barang yang tidak kunjung dikirim, kini para pedagang secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Barat, Kamis (16/7/2026). Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah […]

  • Tim Klewang Ringkus Pria yang Gasak Hasil Laut di Rumah Makan

    Tim Klewang Ringkus Pria yang Gasak Hasil Laut di Rumah Makan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Abdi Kallon
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah makan di kawasan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Aksi pencurian tersebut terjadi di Rumah Makan Pondok Ikan Bakar Khatib Cabang Tepi Laut pada Kamis (21/05/2026) dini hari dan sempat terekam kamera pengawas CCTV. Kasat […]

  • Cara Membuat Pupuk dari Kulit Pisang di Rumah, Praktis dan Bisa Jadi Nutrisi Tambahan Tanaman

    Cara Membuat Pupuk dari Kulit Pisang di Rumah, Praktis dan Bisa Jadi Nutrisi Tambahan Tanaman

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 106
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Kulit pisang yang selama ini dianggap sebagai limbah dapur ternyata masih bisa dimanfaatkan untuk membantu merawat tanaman. Bahan yang biasanya langsung dibuang tersebut mengandung sejumlah mineral, terutama kalium, serta fosfor, kalsium, dan magnesium yang dapat dimanfaatkan sebagai nutrisi tambahan bagi tanaman. Pemanfaatan kulit pisang juga menjadi salah satu cara sederhana untuk mengurangi sampah […]

  • Mengapa Air Laut Asin? Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Rasa Asin Samudra Dunia

    Mengapa Air Laut Asin? Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Rasa Asin Samudra Dunia

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 142
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Air laut menutupi lebih dari 70 persen permukaan Bumi dan menjadi rumah bagi jutaan spesies makhluk hidup. Namun, ada satu pertanyaan sederhana yang sering muncul sejak lama: mengapa air laut terasa asin, sedangkan air sungai, danau, atau hujan umumnya tidak? Banyak orang mengira rasa asin laut berasal dari campuran air dengan pasir atau karena […]

  • Jadwal SIM Keliling Padang Hari Ini, Kamis 3 September 2026: Cek Lokasi dan Jam Pelayanan

    Jadwal SIM Keliling Padang Hari Ini, Kamis 3 September 2026: Cek Lokasi dan Jam Pelayanan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 118
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera berakhir, layanan SIM Keliling Polresta Padang bisa menjadi pilihan untuk melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama. Pada Kamis, 3 September 2026, layanan SIM Keliling Kota Padang dijadwalkan berada di Klinik Anisa Tabing. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga […]

  • YouTube Music Hadirkan Label Khusus

    YouTube Music Hadirkan Label Khusus untuk Lagu Buatan AI

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Zonakini.com – YouTube Music mulai memperkenalkan penanda khusus untuk lagu yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) generatif. Fitur ini dirancang agar pendengar memperoleh informasi lebih jelas mengenai keterlibatan teknologi AI dalam proses produksi musik. Pengumuman tersebut disampaikan YouTube melalui blog resminya pada Rabu (14/10/2026). Penanda AI akan ditampilkan pada halaman pemutar lagu atau Now Playing di […]

expand_less