Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kemenhut Tetapkan Pemuda di Padang sebagai Tersangka Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi

Kemenhut Tetapkan Pemuda di Padang sebagai Tersangka Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi

  • account_circle REZA.Y
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • print Cetak

ZONAKINI.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan seorang pemuda berinisial RPS (23) sebagai tersangka dalam kasus dugaan perdagangan bagian tubuh satwa liar yang dilindungi.

Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti saat operasi gabungan di Kota Padang, Sumatera Barat.

Dalam operasi yang berlangsung di kawasan Jalan By Pass KM 6, Simpang Parak Pisang, Kecamatan Pauh, petugas mengamankan satu karung berisi sisik trenggiling serta 16 paruh burung rangkong yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa upaya pemberantasan perdagangan satwa liar tidak boleh berhenti hanya pada pelaku yang tertangkap membawa barang bukti.

Menurutnya, aparat harus mengungkap seluruh mata rantai perdagangan, mulai dari pemburu, pengumpul, pemasok, pengangkut, hingga pihak yang menjadi penerima keuntungan.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus di Padang menunjukkan pentingnya memutus jalur distribusi sejak dari daerah asal sebelum bagian tubuh satwa dilindungi tersebut masuk ke jaringan perdagangan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Berita Terkait: Mengapa Trenggiling dan Burung Rangkong Dilindungi? Ini Peran Pentingnya bagi Kelestarian Hutan Indonesia

Dwi juga mengingatkan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan sebelumnya telah mengungkap penyelundupan lebih dari tiga ton sisik trenggiling yang diduga akan dikirim ke Kamboja, serta ratusan kilogram sisik trenggiling dari kapal berbendera Vietnam di Pelabuhan Merak.

Menurutnya, setiap pengungkapan kasus harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan perdagangan satwa liar secara menyeluruh.

Untuk memperkuat penegakan hukum, Kemenhut terus mengembangkan berbagai metode pengawasan, mulai dari kegiatan intelijen, patroli siber, penelusuran komunikasi, hingga kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami berupaya memutus jaringan perdagangan satwa liar dari hulu hingga hilir. Setiap bagian tubuh satwa yang diperdagangkan merupakan bukti hilangnya satwa dari habitat alaminya dan menjadi ancaman bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Dwi.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi.

Menurutnya, kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kepolisian, serta pemanfaatan teknologi seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre akan terus diperkuat untuk mendeteksi aktivitas perdagangan satwa secara lebih efektif.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada 27 Juli 2026 melalui operasi gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai KSDA Sumatera Barat, dan Polda Sumatera Barat.

Selain menyita satu karung sisik trenggiling dan 16 paruh burung rangkong, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam serta satu sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f juncto Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, beserta ketentuan pelaksana yang mengatur perlindungan jenis tumbuhan dan satwa.

Apabila terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta pidana denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp5 miliar.

Perdagangan Satwa Liar Masih Menjadi Ancaman Serius

Perdagangan satwa liar beserta bagian tubuhnya merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia. Tingginya permintaan di pasar gelap mendorong praktik perburuan ilegal yang mengakibatkan penurunan populasi berbagai satwa dilindungi.

Trenggiling merupakan salah satu mamalia yang populasinya terus mengalami tekanan akibat perburuan untuk diambil sisiknya. Sementara itu, burung rangkong memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan karena membantu penyebaran biji berbagai jenis pohon.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, mengangkut, maupun memperjualbelikan satwa liar dilindungi atau bagian tubuhnya. Selain berpotensi merusak kelestarian alam, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)

  • Penulis: REZA.Y

Rekomendasi

  • 7 Ciri Seseorang Haus Validasi, Apakah Kamu Termasuk?

    7 Ciri Seseorang Haus Validasi, Apakah Kamu Termasuk?

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 109
    • 0Komentar

    ZONAPUBLIS – Mendapat pujian, dukungan, atau pengakuan dari orang lain merupakan hal yang wajar. Hampir setiap orang tentu merasa senang ketika usahanya dihargai. Namun, kebutuhan tersebut bisa menjadi persoalan ketika seseorang mulai menggantungkan rasa percaya diri dan harga dirinya pada penilaian orang lain. Kondisi seperti ini sering disebut sebagai haus validasi, yaitu kecenderungan untuk terus mencari […]

  • Pemprov Sumbar Sebut Masih Ada Ratusan Titik Tambang Emas Ilegal

    Pemprov Sumbar Sebut Masih Ada Ratusan Titik Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat dinilai semakin memprihatinkan. Pemerintah Provinsi Sumbar mengungkapkan hingga kini masih terdapat ratusan titik tambang emas ilegal yang beroperasi di sejumlah daerah. Data tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama unsur Forkopimda di Istana Gubernur Sumbar pada […]

  • Layar 7,5 Inci dan Baterai 7.000 mAh, Nubia Neo 5 Max Siap Ramaikan Pasar Smartphone Gaming

    Layar 7,5 Inci dan Baterai 7.000 mAh, Nubia Neo 5 Max Siap Ramaikan Pasar Smartphone Gaming

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 119
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Produsen smartphone Nubia kembali memperluas jajaran ponsel gaming dengan memperkenalkan Nubia Neo 5 Max. Perangkat terbaru ini hadir membawa sejumlah spesifikasi unggulan, mulai dari layar berukuran besar 7,5 inci, baterai berkapasitas 7.000 mAh, hingga chipset MediaTek Dimensity 7100 yang dirancang untuk menunjang pengalaman bermain gim lebih maksimal. Peluncuran Nubia Neo 5 Max menjadi […]

  • Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Koto Tangah, Amankan Barang Dagangan

    Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Koto Tangah, Amankan Barang Dagangan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Zonakini.com– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang melaksanakan patroli pengawasan dan penertiban di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Senin (27/4/2026). Patroli yang dilakukan petugas menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan dengan memanfaatkan fasilitas umum (fasum), seperti trotoar dan badan jalan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Harvi Dasnoer. […]

  • Basarnas Padang Evakuasi Mobil Terjun ke Jurang 80 Meter di Sitinjau Lauik, Korban Masih Terjepit

    Basarnas Padang Evakuasi Mobil Terjun ke Jurang 80 Meter di Sitinjau Lauik, Korban Masih Terjepit

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Abdi Kallon
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PADANG – Tim Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Padang bergerak menuju kawasan Panorama Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, setelah menerima laporan adanya kecelakaan yang menyebabkan sebuah mobil terperosok ke dasar jurang, Kamis (2/7/2026) malam. Informasi awal menyebutkan kendaraan tersebut jatuh ke jurang dengan kedalaman diperkirakan sekitar 80 meter. Akibat insiden itu, seorang korban […]

  • HP Sudah 5G tapi Sinyal Tetap 4G? Ini Penyebab yang Perlu Dicek

    HP Sudah 5G tapi Sinyal Tetap 4G? Ini Penyebab yang Perlu Dicek

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Memiliki smartphone yang sudah mendukung jaringan 5G tidak otomatis membuat koneksi seluler selalu berada di jaringan 5G. Pada kondisi tertentu, pengguna Telkomsel tetap bisa melihat indikator 4G meskipun perangkat yang digunakan sudah mendukung teknologi generasi terbaru tersebut. Situasi ini sebenarnya cukup umum dan tidak selalu menunjukkan adanya kerusakan pada smartphone. Ada beberapa persyaratan yang […]

expand_less