Pemprov Sumbar Sebut Masih Ada Ratusan Titik Tambang Emas Ilegal
- account_circle REZA.Y
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- print Cetak

Zonakini.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat dinilai semakin memprihatinkan. Pemerintah Provinsi Sumbar mengungkapkan hingga kini masih terdapat ratusan titik tambang emas ilegal yang beroperasi di sejumlah daerah.
Data tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama unsur Forkopimda di Istana Gubernur Sumbar pada Selasa (19/5/2026).
Dalam forum itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi, menyebut jumlah titik PETI di Sumbar diperkirakan mencapai 200 hingga 300 lokasi.
“Diperkirakan ada sekitar 200 sampai 300 titik tambang ilegal di Sumatera Barat,” ujar Helmi saat menyampaikan pemaparannya.
Menurut Helmi, aktivitas tambang emas ilegal tersebut tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, hingga Pasaman Barat. Aktivitas serupa bahkan mulai terdeteksi di kawasan Sawahlunto.
Hasil pemantauan citra satelit yang dipaparkan dalam diskusi tersebut menunjukkan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI semakin meluas.
Tidak hanya kawasan hutan yang mengalami pembukaan lahan, tetapi juga daerah aliran sungai yang dijadikan lokasi penambangan.
“Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” katanya.
Aktivitas pertambangan ilegal itu disebut telah menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan maupun keselamatan warga. Dalam dua pekan terakhir saja, tercatat sembilan penambang meninggal dunia akibat insiden di lokasi tambang ilegal.
Helmi juga mengungkapkan bahwa sejak 2020 hingga 2026, praktik tambang ilegal di Sumbar telah menyebabkan puluhan korban jiwa.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan persoalan PETI tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia menilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dapat memperbesar risiko bencana seperti banjir bandang, galodo, hingga bencana ekologis lainnya.
“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” tegasnya.
Mahyeldi meminta seluruh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam memberantas aktivitas tambang ilegal.
“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” ujarnya.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi Sumbar menyatakan tetap memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari tambang rakyat.
Pemprov disebut terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas masyarakat dapat berjalan secara legal dan lebih aman.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis meminta semua pihak terbuka terkait dugaan keterlibatan pemodal maupun pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” kata Mukhlis. (*)
- Penulis: REZA.Y
