Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Residivis Curanmor Tiga Kali Dipenjara Kembali Ditangkap, Polisi Agam Ringkus DPO yang Buron Setahun

Residivis Curanmor Tiga Kali Dipenjara Kembali Ditangkap, Polisi Agam Ringkus DPO yang Buron Setahun

  • account_circle Abdi kalon
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • print Cetak

ZONAKINI.COM – Setelah lebih dari satu tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Agam. Tersangka yang diketahui berinisial AR (29) ditangkap saat berada di sebuah warung di kawasan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/6/2026).

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang selama ini menjadi buronan dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengatakan bahwa tersangka merupakan target dalam Operasi Sikat Singgalang 2026. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas akhirnya berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku.

Usai diamankan, AR langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyidikan, polisi mendalami keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Agam.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa AR bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis yang telah tiga kali menjalani hukuman penjara akibat kasus pencurian sepeda motor.

Dua kali hukuman dijalani di Kabupaten Pasaman Barat, sementara satu kasus lainnya membuat pelaku mendekam di Lapas Padang. Bahkan, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diduga telah terlibat dalam puluhan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama sejumlah rekannya.

Yang lebih memprihatinkan, hasil kejahatan tersebut disebut digunakan pelaku untuk membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kasus yang menjerat AR bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga yang terjadi pada tahun 2025. Sejak saat itu, polisi melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah buron selama lebih dari satu tahun.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Sumatera Barat. (*)

  • Penulis: Abdi kalon
  • Editor: Redaksi Zonakini

Rekomendasi

  • 7 Ciri Seseorang Haus Validasi, Apakah Kamu Termasuk?

    7 Ciri Seseorang Haus Validasi, Apakah Kamu Termasuk?

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 109
    • 0Komentar

    ZONAPUBLIS – Mendapat pujian, dukungan, atau pengakuan dari orang lain merupakan hal yang wajar. Hampir setiap orang tentu merasa senang ketika usahanya dihargai. Namun, kebutuhan tersebut bisa menjadi persoalan ketika seseorang mulai menggantungkan rasa percaya diri dan harga dirinya pada penilaian orang lain. Kondisi seperti ini sering disebut sebagai haus validasi, yaitu kecenderungan untuk terus mencari […]

  • Layar 7,5 Inci dan Baterai 7.000 mAh, Nubia Neo 5 Max Siap Ramaikan Pasar Smartphone Gaming

    Layar 7,5 Inci dan Baterai 7.000 mAh, Nubia Neo 5 Max Siap Ramaikan Pasar Smartphone Gaming

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 119
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Produsen smartphone Nubia kembali memperluas jajaran ponsel gaming dengan memperkenalkan Nubia Neo 5 Max. Perangkat terbaru ini hadir membawa sejumlah spesifikasi unggulan, mulai dari layar berukuran besar 7,5 inci, baterai berkapasitas 7.000 mAh, hingga chipset MediaTek Dimensity 7100 yang dirancang untuk menunjang pengalaman bermain gim lebih maksimal. Peluncuran Nubia Neo 5 Max menjadi […]

  • Bukan Soal IQ, Ini 9 Tanda Seseorang Kurang Mampu Mendengarkan Curhatan

    Bukan Soal IQ, Ini 9 Tanda Seseorang Kurang Mampu Mendengarkan Curhatan

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 80
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Cara seseorang merespons ketika mendengarkan cerita atau keluhan orang lain dapat menunjukkan bagaimana ia berkomunikasi dan memahami emosi. Namun, kebiasaan tertentu dalam percakapan tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang memiliki IQ rendah. Kemampuan intelektual dan kemampuan mengelola emosi merupakan dua hal yang berbeda. Seseorang bisa memiliki kemampuan berpikir yang baik, tetapi belum tentu […]

  • Ibu dan Anak Kompak Curi Emas di Padang, Ternyata Residivis Kasus Serupa

    Ibu dan Anak Kompak Curi Emas di Padang, Ternyata Residivis Kasus Serupa

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Aksi pencurian emas yang melibatkan hubungan keluarga terjadi di Kota Padang. Seorang ibu berinisial I (66) bersama anak kandungnya, R (29), ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang usai diduga mencuri emas di salah satu toko emas di Kota Padang, Jumat (22/5/2026) siang. Kasus ini menjadi perhatian lantaran kedua pelaku ternyata merupakan ibu dan […]

  • Buron 15 Bulan, Pelaku Asusila Terhadap Anak Tiri di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

    Buron 15 Bulan, Pelaku Asusila Terhadap Anak Tiri di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat kembali mengamankan seorang pria berinisial AE (37) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka masuk dalam daftar pencarian selama kurang lebih 15 bulan sejak diterbitkannya surat perintah penangkapan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres […]

  • Cek HP Kamu! WhatsApp Tak Lagi Berfungsi di Android dan iOS Versi Ini

    Cek HP Kamu! WhatsApp Tak Lagi Berfungsi di Android dan iOS Versi Ini

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 82
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Pengguna ponsel lawas perlu memperhatikan kompatibilitas sistem operasi jika masih ingin menggunakan WhatsApp. Mulai September 2026, aplikasi perpesanan tersebut tidak lagi mendukung perangkat yang menjalankan Android versi 5.0 dan 5.1. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 8 September 2026. Dengan demikian, pemilik perangkat yang masih menggunakan Android Lollipop tidak lagi dapat mengandalkan WhatsApp jika ponselnya […]

expand_less