Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Masih Jalani Pembebasan Bersyarat, Pria di Padang Ditangkap dengan Dugaan Sabu

Masih Jalani Pembebasan Bersyarat, Pria di Padang Ditangkap dengan Dugaan Sabu

  • account_circle REZA.Y
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • print Cetak

PADANG – Jajaran Polsek Nanggalo kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Bandar 2026. Seorang pria berinisial AE alias Anton Popay (38) diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB di kawasan Simpang Lamun Ombak, Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kapolsek Nanggalo IPTU Muhammad Fariz menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim operasional di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Nanggalo IPDA Hendra Annedi Anwar. Tim melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi dan orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan diduga menguasai serta membawa narkotika tanpa izin. Untuk memastikan dugaan tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian dan mengikuti pergerakan yang bersangkutan.

Setelah dilakukan pembuntutan hingga kawasan lampu merah Simpang Lamun Ombak, petugas akhirnya menghentikan dan mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kanan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening,” ujar Fariz.

Pelaku yang diketahui bernama Anton Efendi alias Anton Popay merupakan warga Kampung Koto, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya.

Fakta lain yang terungkap, AE diketahui masih menjalani masa pembebasan bersyarat dengan sisa masa hukuman sekitar dua tahun dua bulan. Kondisi tersebut membuat kasus yang menjeratnya menjadi perhatian tersendiri bagi aparat penegak hukum.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nanggalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mendukung proses penyidikan.

Kasus ini diproses berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Nanggalo menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya melalui kegiatan preventif maupun penegakan hukum yang tegas. (*)

  • Penulis: REZA.Y

Rekomendasi

  • Perlindungan Anak di Era Digital Jadi Sorotan, GNI Dorong Peran Aktif Masyarakat

    Perlindungan Anak di Era Digital Jadi Sorotan, GNI Dorong Peran Aktif Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Zonakini.com- Isu perlindungan anak di era digital menjadi sorotan dalam pertemuan lintas pemangku kepentingan yang digelar oleh Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI). Mengusung tema “Pertemuan Pemangku Kepentingan dan Membangun Kemandirian Komunitas dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2026”, kegiatan ini berlangsung di Aula Hall D Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Selasa (28/4/2026). Ketua Harian P2TP2A […]

  • Sejarah Uang Kertas: Dari Alat Tukar Kuno hingga Mata Uang Modern

    Sejarah Uang Kertas: Dari Alat Tukar Kuno hingga Mata Uang Modern

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 119
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Uang merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia. Hampir seluruh aktivitas ekonomi modern bergantung pada keberadaan uang sebagai alat tukar yang sah. Namun, sebelum mengenal uang kertas seperti sekarang, manusia pernah menggunakan berbagai benda sebagai alat transaksi, mulai dari kerang, garam, hingga logam mulia. Perjalanan panjang uang dari masa ke masa menjadi salah satu […]

  • Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Palembang, 4 Jadwal Pesawat Tertunda

    Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Palembang, 4 Jadwal Pesawat Tertunda

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Kabut asap yang menyelimuti kawasan Palembang, Sumatera Selatan, berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Jumat (9/10/2026). Sebanyak empat penerbangan mengalami penundaan karena jarak pandang di sekitar bandara menurun hingga berada di bawah ambang batas operasional. General Manager Bandara Internasional SMB II Palembang, Ahmad Syaugi Shahab, menjelaskan bahwa penerbangan […]

  • 5 Rekomendasi Lontong Stengkel Paling Enak di Padang, Kuliner Legendaris yang Wajib Dicoba

    5 Rekomendasi Lontong Stengkel Paling Enak di Padang, Kuliner Legendaris yang Wajib Dicoba

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Berkunjung ke Kota Padang rasanya belum lengkap jika belum mencicipi berbagai kuliner khasnya. Selain rendang dan sate Padang, ada satu menu sarapan yang tak kalah populer, yakni lontong stengkel. Hidangan ini memadukan lontong, kuah gulai kaya rempah, mie goreng, sayuran, kerupuk merah, serta potongan stengkel sapi yang empuk dan gurih. Perpaduan cita rasa […]

  • Kebakaran Hanguskan Rumah dan Depot Air Minum di Padang, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

    Kebakaran Hanguskan Rumah dan Depot Air Minum di Padang, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Abdi Kallon
    • visibility 82
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah yang juga digunakan sebagai depot air minum dan warung di Komplek Vila Raya Indah Blok C2, RT 002/RW 011, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (9/6/2026) siang. Peristiwa tersebut memicu kepanikan warga sekitar karena lokasi kejadian berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Api dengan […]

  • Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perum Bulog

    Sidak ke Gudang Bulog Magelang, Prabowo Pastikan Stok Beras Aman

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Zonakini.com- Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perum Bulog di Kompleks Gudang Bulog Danurejo, Magelang, Sabtu (18/4/2026) siang. Kunjungan tersebut dilakukan secara spontan usai Presiden menghadiri kegiatan bersama pimpinan DPRD. Dalam kesempatan itu, Presiden secara tiba-tiba menyampaikan keinginannya untuk meninjau langsung gudang Bulog di sekitar Magelang atau Yogyakarta. Dalam sidak tersebut, Presiden ingin memastikan […]

expand_less