Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Viral Rekaman CCTV Pencurian BBM, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Viral Rekaman CCTV Pencurian BBM, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

  • account_circle Abdi Kallon
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

Zonakini.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) yang sempat viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian BBM dari kendaraan yang terparkir di sejumlah lokasi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah rekaman CCTV aksi pencurian beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pelaku mengambil BBM dari dalam tangki kendaraan yang sedang terparkir di kawasan minim pengawasan.

Modus pencurian BBM tersebut disebut meresahkan warga, terlebih di tengah tingginya harga bahan bakar minyak saat ini. Para pelaku diketahui mengincar kendaraan yang diparkir di lokasi sepi pada malam hari untuk memuluskan aksinya.

Usai menerima laporan dari korban, Tim Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda.

Polisi menyebut ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Mereka diduga sudah berulang kali melakukan aksi serupa dan diperkirakan telah beraksi hingga 20 kali di wilayah Kota Padang.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua jerigen berukuran 20 liter yang berisi BBM jenis Pertalite, selang plastik, alat penyedot minyak, serta satu unit mobil yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.

Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh hingga sembilan tahun. (*)

  • Penulis: Abdi Kallon

Rekomendasi

  • WhatsApp Mulai Uji Simpan Kontak Lewat Username, Tak Perlu Berbagi Nomor HP

    WhatsApp Mulai Uji Simpan Kontak Lewat Username, Tak Perlu Berbagi Nomor HP

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 74
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – WhatsApp mulai memperkenalkan cara baru untuk menambahkan kontak tanpa harus menggunakan nomor telepon. Melalui fitur username, pengguna nantinya dapat menyimpan akun orang lain cukup dengan memasukkan nama pengguna yang sudah terdaftar di WhatsApp. Fitur tersebut saat ini masih didistribusikan secara bertahap kepada sebagian pengguna Android dan iPhone. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya WhatsApp memperluas […]

  • Mahfud MD Soroti Dugaan Permainan Ekspor dengan Modus Under Invoicing

    Mahfud MD Soroti Dugaan Permainan Ekspor dengan Modus Under Invoicing

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti dugaan praktik manipulasi nilai ekspor atau under invoicing yang disebut masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Dalam keterangannya, Mahfud menjelaskan bahwa praktik under invoicing dilakukan dengan cara melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya. Menurutnya, modus seperti ini dapat […]

  • WhatsApp Uji Fitur Pesan Terjadwal di Android, Bisa Kirim Chat Otomatis hingga 2 Pekan

    WhatsApp Uji Fitur Pesan Terjadwal di Android, Bisa Kirim Chat Otomatis hingga 2 Pekan

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Zonakini.com – WhatsApp mulai mengembangkan fitur baru yang memungkinkan pengguna mengatur jadwal pengiriman pesan secara otomatis. Fitur yang dikenal sebagai scheduled messages ini sedang diuji kepada sebagian pengguna Android melalui program beta. Kehadiran fitur tersebut berpotensi memudahkan pengguna yang ingin mengirim pesan pada waktu tertentu tanpa harus membuka WhatsApp tepat pada jam pengiriman. Pengguna dapat menyiapkan […]

  • Ribuan KTP Warga Padang Hilang Tiap Bulan, Disdukcapil Imbau Jaga Dokumen Penting

    Ribuan KTP Warga Padang Hilang Tiap Bulan, Disdukcapil Imbau Jaga Dokumen Penting

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Zonakini.com- Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi dokumen vital bagi setiap warga negara karena berfungsi sebagai identitas resmi sekaligus pintu masuk untuk mendapatkan berbagai layanan dasar. Namun, kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen penting ini masih tergolong rendah. Di Kota Padang, setiap bulannya ribuan keping KTP dilaporkan hilang. Bahkan, dalam dua bulan terakhir jumlahnya terus mengalami peningkatan. […]

  • Cara Mengatasi Partisi HDD Tidak Muncul Saat Install Windows 10/11, Ini Penyebab dan Solusinya.Banyak pengguna laptop maupun PC mengeluhkan

    Cara Mengatasi Partisi HDD Tidak Muncul Saat Install Windows 10/11, Ini Penyebab dan Solusinya

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 753
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Banyak pengguna laptop maupun PC mengeluhkan masalah saat ingin menginstal ulang sistem operasi, khususnya ketika partisi hard disk (HDD) tidak muncul di layar instalasi. Kondisi ini sering terjadi saat pemasangan Windows 10 maupun Windows 11. Masalah ini tentu membuat proses instalasi terhenti, bahkan membingungkan bagi pengguna pemula. Namun, sebenarnya ada beberapa penyebab umum […]

  • Taufik Hidayat Berhasil Diamankan, Dedi Mulyadi Soroti Kelanjutan Sayembara Rp250 Juta

    Taufik Hidayat Berhasil Diamankan, Dedi Mulyadi Soroti Kelanjutan Sayembara Rp250 Juta

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 45
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas keberhasilan mereka menangkap Taufik Hidayat (30), pria yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29). Dedi menilai aparat kepolisian bergerak cepat dalam mengungkap kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan ucapan terima […]

expand_less