Pemko Padang Targetkan 37 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
- account_circle Editor
- calendar_month Senin, 27 Apr 2026
- print Cetak

Zonakini.com– Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan sebanyak 37.648 pekerja rentan di Kota Padang dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu lima tahun.
Target tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, di kediamannya, Senin (27/4/2026).
Fadly Amran menegaskan, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Melayani yang berfokus pada kemudahan akses layanan publik, khususnya jaminan sosial bagi masyarakat.
“Kita terus mendorong agar pekerja rentan dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap dukungan BPJS agar target ini bisa tercapai, karena program ini sudah berjalan lebih dari satu tahun,” ujarnya.
Ia juga berharap, perluasan kepesertaan ini mampu memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sekaligus berkontribusi dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Padang.
Sementara itu, Afrialdi mengapresiasi langkah konkret Pemko Padang dalam memperluas cakupan kepesertaan, termasuk melalui regulasi yang telah ditetapkan.
“Saat ini, sekitar 10 ribu pekerja informal di Kota Padang telah mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan dari Pemerintah Kota Padang. Ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, pihaknya bersama Pemko Padang akan mengoptimalkan peran dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
- Penulis: Editor
- Editor: Redaksi
