Mahasiswa di Padang Ditangkap, Terekam CCTV Curi Laptop di Masjid
- account_circle Editor
- calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
- print Cetak

Zonakini.com– Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di lingkungan rumah ibadah. Pelaku berinisial FMP (23) diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
“Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 April 2026, dengan pelapor Abdan Mu’afi Gafta.
Peristiwa pencurian terjadi di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Menurut Yasin, korban sebelumnya meletakkan satu unit laptop merek Lenovo ThinkPad berwarna metalik di atas kasur kamar tersebut pada malam hari. Laptop sempat terlihat masih berada di tempatnya pada dini hari, namun kemudian hilang saat korban kembali beristirahat usai salat subuh.
Keesokan harinya, saat hendak menggunakan laptop untuk keperluan kuliah, korban mendapati perangkat tersebut sudah tidak ada.
“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat jelas pelaku masuk ke kamar garin dan mengambil laptop tersebut,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.05 WIB, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di Jalan Khatib Sulaiman dan segera melakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo ThinkPad warna silver.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
- Penulis: Editor
- Editor: Redaksi
