PETI Marak, Gubernur Sumbar Minta Penanganan Terpadu dan Berkelanjutan
- account_circle Editor
- calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
- print Cetak

Zonakini.com- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Sumbar agar segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan dan mencegah aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah masing-masing.
Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta penanganan terpadu terhadap praktik pertambangan ilegal yang berdampak luas, baik terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, maupun stabilitas daerah.
Mahyeldi menekankan pentingnya sinergi antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar penanganan PETI dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Kita menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat. Kendati demikian, aspek lingkungan dan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bijak, terukur, dan memberikan solusi,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).
Sebagai langkah solusi, Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan.
“Melalui skema IPR, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan masyarakat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Seiring dengan itu, ia meminta seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan aktivitas ilegal, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan lingkungan yang masif dan berpotensi permanen.
“Penambangan tanpa prosedur yang benar juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, berdampak pada kesehatan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas keamanan daerah,” tegasnya.
Mahyeldi berharap, melalui transisi menuju skema IPR, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan. Ia menilai, kehadiran IPR akan menjadi solusi agar masyarakat dapat menambang secara legal, aman, dan bertanggung jawab.
Terkait penanganan hukum, Mahyeldi menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus PETI harus tetap berjalan secara adil serta memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya yang terdampak langsung di lapangan.
Ia juga meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas seluruh kasus PETI, guna menghadirkan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi para pelaku.
- Penulis: Editor
- Editor: Redaksi
