Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Pelaku Pencurian Sepeda di Padang Ditangkap Saat Hendak Transaksi via Medsos

Pelaku Pencurian Sepeda di Padang Ditangkap Saat Hendak Transaksi via Medsos

  • account_circle Editor
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • print Cetak

Zonakini.com– Aksi pencurian sepeda yang dilakukan seorang pria di Kota Padang berakhir dengan penangkapan oleh jajaran kepolisian. Pelaku diringkus saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda hasil curian melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MN (28) diamankan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo.

“Pelaku diamankan di pinggir jalan saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda yang diduga merupakan hasil pencurian,” ujar Yasin.

Penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana, setelah sebelumnya melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Kasus ini terungkap dari laporan korban, Meyti Permata Sari (47), warga Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, yang kehilangan sepeda miliknya pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 05.05 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan sebuah akun di Facebook yang menawarkan sepeda dengan ciri-ciri identik milik korban.

“Setelah dikonfirmasi, korban memastikan bahwa sepeda tersebut adalah miliknya. Tim kemudian menyusun strategi dengan berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan di Siteba,” jelasnya.

Saat pertemuan berlangsung, dua orang datang membawa sepeda tersebut. Namun, saat hendak ditangkap, satu pelaku lain berinisial I yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Sementara itu, MN sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan petugas di lokasi. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polresta Padang.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda merek Axxil warna cokelat.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan bersama pelaku lain. Peristiwa bermula pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, saat keduanya berkeliling di kawasan perumahan Puri Kartika, Lubuk Minturun.

Saat itu, pelaku melihat sepeda milik korban yang berada di teras rumah. Meski sempat ragu, pelaku akhirnya ikut terlibat setelah rekannya bersikeras melakukan pencurian.

Pelaku I kemudian masuk ke area rumah korban dan mengambil sepeda tersebut, sementara MN menunggu di luar. Sepeda kemudian disembunyikan di lahan kosong sebelum akhirnya dijual melalui Facebook dengan harga Rp300 ribu.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk daftar DPO,” tegas Yasin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

  • Penulis: Editor
  • Editor: Redaksi

Rekomendasi

  • Pengupakan Berujung Pencurian di Padang Timur, Tim Klewang Ringkus Pria Pengangguran

    Pengupakan Berujung Pencurian di Padang Timur, Tim Klewang Ringkus Pria Pengangguran

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PADANG – Kasus pengupakan yang berujung pencurian di kawasan Padang Timur terungkap. Seorang pria pengangguran berinisial MJN (25) diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/4/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Rusunawa Purus, Kecamatan Padang Barat. Operasi penangkapan dipimpin Kanit […]

  • Curi Handphone di Area Parkir, Pria 39 Tahun Ditangkap Polresta Padang

    Curi Handphone di Area Parkir, Pria 39 Tahun Ditangkap Polresta Padang

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 51
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Tim I Opsnal Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar target Operasi Sikat Singgalang 2026 terkait kasus pencurian handphone di kawasan Padang Barat. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Bayu Susanto (39), warga Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Ia ditangkap pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di […]

  • Kartu Pers Diletakkan di Depan Foto, Wartawan Sumbar Doakan 5 Jurnalis yang Hilang

    Kartu Pers Diletakkan di Depan Foto, Wartawan Sumbar Doakan 5 Jurnalis yang Hilang

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 118
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Kekhawatiran terhadap nasib lima jurnalis dan tiga awak kapal yang masih dalam pencarian di perairan Selat Sunda mengundang solidaritas dari kalangan wartawan di Sumatera Barat. Para jurnalis di Kota Padang menggelar doa bersama sebagai bentuk dukungan sekaligus harapan agar delapan orang yang hilang saat menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut segera ditemukan. […]

  • Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Dibahas di Sekretariat Kabinet

    Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Dibahas di Sekretariat Kabinet

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Zonakini.com- Teddy Indra Wijaya menerima Ferry Juliantono di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, untuk membahas perkembangan program strategis nasional di sektor koperasi. Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah pelaksanaan rekrutmen nasional bagi 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang telah dibuka sejak 15 hingga 24 April 2026. Program ini bertujuan menjaring tenaga profesional […]

  • Taufik Hidayat Berhasil Diamankan, Dedi Mulyadi Soroti Kelanjutan Sayembara Rp250 Juta

    Taufik Hidayat Berhasil Diamankan, Dedi Mulyadi Soroti Kelanjutan Sayembara Rp250 Juta

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 46
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas keberhasilan mereka menangkap Taufik Hidayat (30), pria yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29). Dedi menilai aparat kepolisian bergerak cepat dalam mengungkap kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan ucapan terima […]

  • Pedagang Pasar Raya Padang Wajib Tahu, 8 Jalan Ini Dilarang untuk Berjualan

    Pedagang Pasar Raya Padang Wajib Tahu, 8 Jalan Ini Dilarang untuk Berjualan

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Pemerintah Kota Padang memperketat penataan kawasan Pasar Raya dengan melarang pedagang memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Larangan tersebut berlaku di delapan ruas jalan yang berada di sekitar pusat perdagangan tersebut. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 yang diterbitkan Dinas Perdagangan Kota Padang. Aturan tersebut melarang penggunaan trotoar, saluran drainase, […]

expand_less