Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Curi Handphone di Area Parkir, Pria 39 Tahun Ditangkap Polresta Padang

Curi Handphone di Area Parkir, Pria 39 Tahun Ditangkap Polresta Padang

  • account_circle REZA.Y
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • print Cetak

ZONAKINI.COM – Tim I Opsnal Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar target Operasi Sikat Singgalang 2026 terkait kasus pencurian handphone di kawasan Padang Barat.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Bayu Susanto (39), warga Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Ia ditangkap pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Pasar Siteba, Kecamatan Nanggalo, setelah keberadaannya diketahui dari informasi masyarakat.

Penangkapan dilakukan oleh Tim I Opsnal Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana. Bayu merupakan target operasi dalam kasus pencurian yang dilaporkan ke Polresta Padang beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Putri Suci Rahmadani yang kehilangan dua unit telepon genggam saat berbelanja di kawasan Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat pada 12 Juni 2026, korban sebelumnya memarkirkan sepeda motornya di area parkir dan tanpa sadar meninggalkan dua unit handphone di saku kendaraan tersebut. Setelah selesai berbelanja dan kembali ke lokasi parkir, korban mendapati kedua handphone miliknya telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai jutaan rupiah dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di kawasan Pasar Siteba. Tim opsnal kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan pelaku sedang berada di trotoar pasar.

Tanpa perlawanan berarti, Bayu langsung diamankan dan dibawa ke posko Satreskrim Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui telah mengambil handphone milik korban yang ditinggalkan di saku sepeda motor.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 5G warna abu-abu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini tersangka telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian. (*)

  • Penulis: REZA.Y

Rekomendasi

  • Harga Komponen Memori Melonjak

    Harga Komponen Memori Melonjak, Pasar Smartphone Tertekan dan Sepi Pembeli

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Industri smartphone global menghadapi tekanan berat akibat kenaikan harga komponen memori. Lonjakan biaya produksi tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang membebani pengiriman ponsel pintar dunia pada kuartal III 2026. Berdasarkan data lembaga riset International Data Corporation (IDC) yang dikutip dalam laporan CNBC Indonesia, pengiriman smartphone global pada periode tersebut tercatat sebanyak 255,3 juta […]

  • Cek HP Kamu! WhatsApp Tak Lagi Berfungsi di Android dan iOS Versi Ini

    Cek HP Kamu! WhatsApp Tak Lagi Berfungsi di Android dan iOS Versi Ini

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 82
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Pengguna ponsel lawas perlu memperhatikan kompatibilitas sistem operasi jika masih ingin menggunakan WhatsApp. Mulai September 2026, aplikasi perpesanan tersebut tidak lagi mendukung perangkat yang menjalankan Android versi 5.0 dan 5.1. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 8 September 2026. Dengan demikian, pemilik perangkat yang masih menggunakan Android Lollipop tidak lagi dapat mengandalkan WhatsApp jika ponselnya […]

  • Pelaku Curat di Padang Ditangkap Tim Klewang, Kerugian Korban Capai Rp55 Juta

    Pelaku Curat di Padang Ditangkap Tim Klewang, Kerugian Korban Capai Rp55 Juta

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Zonakini.com- Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pelaku pada Jumat (1/5/2026) malam. Pelaku diketahui bernama Riki Efendi (43). Ia ditangkap di kawasan Simpang RS Ibnu Sina, Padang, tanpa perlawanan. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Adrian Afandi bersama Ryan Fermana. “Pelaku […]

  • Ketua LKAAM Sumbar Setujui Pembatasan Jam Malam Kafe dan Orgen Tunggal di Kuranji

    Ketua LKAAM Sumbar Setujui Pembatasan Jam Malam Kafe dan Orgen Tunggal di Kuranji

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 61
    • 0Komentar

      Zonakini – Kebijakan pembatasan jam operasional kafe serta hiburan orgen tunggal di wilayah Kuranji, Kota Padang, mendapat dukungan penuh dari Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar. Aturan tersebut menetapkan seluruh aktivitas harus dihentikan paling lambat pukul 00.00 WIB. Dukungan itu disampaikan Fauzi Bahar saat menghadiri agenda penandatanganan kesepakatan bersama antara unsur perangkat adat, kepolisian, […]

  • Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan

    Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 29
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah wilayah pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta memastikan fasilitas publik digunakan sesuai peruntukannya. Patroli dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Padang, Darmalis, S.Pd., didampingi Kepala Bidang Ketertiban […]

  • Sebuah pohon nangka tumbang dan sempat mengganggu akses jalan di kawasan Jalan

    Pohon Nangka Tumbang Sempat Tutup Akses Jalan di Koto Tangah, Padang

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Zonakini.com- Sebuah pohon nangka tumbang dan sempat mengganggu akses jalan di kawasan Jalan Raya Pertanian, Sungai Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (18/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.50 WIB, diduga akibat hujan lebat yang disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut sejak pagi hari. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik […]

expand_less