Satreskrim Polresta Padang Amankan Dua Terduga Pencuri Ternak
- account_circle REZA.Y
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
- print Cetak

ZONAKINI.COM – Upaya menjual empat ekor kambing yang diduga hasil pencurian berujung penangkapan bagi dua pria berinisial M dan A. Keduanya diamankan oleh Tim Satreskrim Polresta Padang di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang, Kamis (11/6/2026).
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi penjualan ternak yang dicurigai berasal dari tindak kejahatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat berada di lokasi, tim kepolisian menemukan dua pria yang tengah berupaya menawarkan empat ekor kambing. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, keduanya kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Selain menangkap kedua terduga pelaku, petugas juga menyita empat ekor kambing yang diduga merupakan hasil pencurian dari wilayah Kota Sawahlunto.
Katim Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi Saputra, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus berawal dari informasi yang disampaikan warga kepada pihak kepolisian.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian ternak saat hendak menjual kambing tersebut di wilayah Padang,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pria tersebut mengakui telah mengambil empat ekor kambing dari wilayah Kota Sawahlunto sebelum membawanya ke Kota Padang untuk dijual.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat maupun keterkaitan dengan kasus pencurian ternak lainnya.
Kedua terduga pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian ternak. Namun, keterangan tersebut masih akan diverifikasi melalui proses penyidikan lebih lanjut.
Usai diamankan, M dan A beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Satreskrim Polres Sawahlunto karena lokasi kejadian pencurian berada di wilayah hukum tersebut.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Versi ini lebih layak untuk media online karena menggunakan pola penulisan berita yang berbeda, lebih aktif, dan tidak mengikuti struktur artikel sumber secara langsung. (*)
- Penulis: REZA.Y
