OJK Masih Awasi 16 Pinjaman Online dengan Tingkat Kredit Macet di Atas Batas Aman
- account_circle REZA.Y
- calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
- print Cetak

Foto: Ilustrasi tagihan kredit
ZONAKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memberikan pengawasan intensif terhadap 16 penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) di atas ambang batas 5 persen. Meski demikian, jumlah perusahaan yang masuk kategori tersebut mulai berkurang dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan hingga Juni 2026 terdapat 16 penyelenggara pindar dengan TWP90 di atas 5 persen. Angka itu turun dibandingkan Mei 2026 yang masih mencapai 18 penyelenggara.
“Pada Juni 2026, jumlah Penyelenggara Pindar dengan TWP90 di atas 5 persen menurun menjadi 16 penyelenggara (Mei 2026: 18 penyelenggara). Sebagian besar penyelenggara tersebut memiliki karakteristik pendanaan produktif,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat (7/8/2026).
Menurut Agusman, hasil pengawasan menunjukkan sebagian perusahaan telah berhasil memperbaiki kualitas pembiayaan sehingga tingkat kredit bermasalah mulai menurun.
“Berdasarkan hasil pengawasan, sebagian penyelenggara telah mencatatkan perbaikan kualitas pendanaan yang tercermin antara lain dari penurunan TWP90,” katanya.
Pengawasan Diperketat
OJK memastikan pengawasan terhadap penyelenggara dengan tingkat kredit bermasalah tinggi akan terus dilakukan. Regulator meminta setiap perusahaan menyusun dan menjalankan langkah perbaikan (action plan) sesuai ketentuan yang berlaku.
“OJK telah meminta penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan penyelenggara dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai ketentuan,” ujar Agusman.
Tingkat Kredit Bermasalah Industri Menurun
Secara keseluruhan, kondisi industri pinjaman daring menunjukkan perbaikan. Data OJK mencatat TWP90 industri berada di level 4,26 persen pada Juni 2026, turun dibandingkan 4,42 persen pada Mei 2026.
Di sisi lain, nilai pembiayaan yang disalurkan terus meningkat. Hingga Juni 2026, outstanding pembiayaan industri mencapai Rp105,14 triliun, atau tumbuh 25,88 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Mei 2026 yang tercatat sebesar 25,60 persen.
Manajemen Risiko Dinilai Menjadi Kunci
OJK menilai tingkat kredit bermasalah tidak hanya dipengaruhi kemampuan debitur dalam membayar pinjaman, tetapi juga kualitas manajemen risiko yang diterapkan masing-masing penyelenggara.
“Tingkat TWP90 dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kemampuan bayar debitur serta kualitas penerapan manajemen risiko oleh penyelenggara,” kata Agusman.
Karena itu, OJK terus mendorong seluruh perusahaan pinjaman daring untuk memperkuat sistem credit scoring, meningkatkan analisis calon peminjam, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.
“Penyelenggara terus didorong untuk memperkuat credit scoring dan pengelolaan risiko dalam penyaluran pendanaan,” tambahnya.
Laba Industri Masih Bertumbuh
Walaupun masih menghadapi tantangan kredit bermasalah, industri pinjaman daring tetap mencatatkan kinerja positif. OJK melaporkan laba industri hingga Juni 2026 mencapai Rp1,15 triliun, meningkat sekitar 10,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Agusman, pembiayaan bermasalah memang dapat memberikan tekanan terhadap keuntungan perusahaan. Namun, pertumbuhan penyaluran pinjaman masih mampu menjaga kinerja industri.
“Tingkat pembiayaan bermasalah dapat memberikan tekanan terhadap profitabilitas penyelenggara. Namun, hingga Juni 2026 industri Pindar tetap mampu mencatatkan pertumbuhan laba seiring dengan pertumbuhan penyaluran pendanaan,” ujarnya.
OJK juga memandang peluang laba industri pada 2026 masih terbuka lebar apabila perusahaan terus memperkuat tata kelola risiko.
“Peluang industri pindar untuk melampaui capaian laba tahun 2025 masih terbuka, didukung antara lain oleh pertumbuhan penyaluran pendanaan, penguatan manajemen risiko, dan peningkatan kualitas credit scoring,” tutur Agusman.
Apa Itu TWP90?
TWP90 atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari merupakan indikator yang digunakan OJK untuk mengukur kualitas pembiayaan pada industri pinjaman daring. Angka ini menunjukkan persentase pinjaman yang telah menunggak lebih dari 90 hari dibandingkan total pembiayaan yang masih berjalan.
Semakin tinggi nilai TWP90, semakin besar pula risiko kredit bermasalah yang dimiliki suatu perusahaan. Karena itu, OJK menetapkan batas maksimal TWP90 sebesar 5 persen sebagai salah satu indikator kesehatan industri.
Apabila penyelenggara memiliki TWP90 melebihi batas tersebut, OJK dapat meminta perusahaan menjalankan rencana perbaikan, sekaligus menempatkannya dalam Status Pengawasan Intensif atau Status Pengawasan Khusus.
Mengapa Informasi Ini Penting bagi Masyarakat?
Bagi calon peminjam maupun pemberi pendanaan, TWP90 dapat menjadi salah satu acuan untuk melihat kualitas pengelolaan risiko suatu platform pinjaman daring. Namun, OJK mengingatkan bahwa penilaian terhadap sebuah perusahaan tidak hanya bergantung pada satu indikator tersebut, melainkan juga harus mempertimbangkan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, serta kinerja usahanya secara menyeluruh. (*)
- Penulis: REZA.Y
