Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Buron 15 Bulan, Pelaku Asusila Terhadap Anak Tiri di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Buron 15 Bulan, Pelaku Asusila Terhadap Anak Tiri di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

  • account_circle REZA.Y
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

Zonakini.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat kembali mengamankan seorang pria berinisial AE (37) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya sendiri.

Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka masuk dalam daftar pencarian selama kurang lebih 15 bulan sejak diterbitkannya surat perintah penangkapan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berangkat dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2025/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat tertanggal 17 Februari 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim kepolisian, Senin (18/5/2026).

Kasatreskrim menyampaikan bahwa proses pengejaran dilakukan secara intensif oleh Unit Opsnal Satreskrim di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro bersama tim, dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka.

“Tim Opsnal terus berupaya mencari informasi terkait keberadaan pelaku, mengingat yang bersangkutan sudah melarikan diri selama 15 bulan sejak diterbitkannya surat perintah penangkapan,” ujar Iptu A. Agung.

Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya untuk memastikan titik keberadaan pelaku.

“Setelah informasi keberadaan pelaku semakin jelas, pada Jumat (15/5/2026) tim bergerak menuju Kabupaten Dharmasraya untuk melakukan pengejaran,” tambahnya.

Namun saat dilakukan pencarian di lokasi awal, pelaku belum berhasil ditemukan sehingga tim kembali melakukan pendalaman informasi selama dua hari. Hasil koordinasi lanjutan akhirnya mengarah pada lokasi persembunyian tersangka.

Pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan mendatangi sebuah rumah kontrakan di Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Di tempat tersebut, AE berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Pada saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung kami amankan untuk dibawa ke Polres Pasaman Barat guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasatreskrim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah melakukan perbuatan tersebut sejak Januari 2025 di rumah mereka yang berada di Kecamatan Pasaman. Dari keterangan korban yang disamarkan dengan nama “Bunga”, tindakan itu diduga terjadi sebanyak delapan kali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 473 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas kasus kekerasan seksual terhadap anak serta memberikan perlindungan hukum bagi korban sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

  • Penulis: REZA.Y

Rekomendasi

  • Dukcapil Ingatkan Risiko Fotokopi e-KTP, Bisa Memicu Penyalahgunaan Data Pribadi

    Dukcapil Ingatkan Risiko Fotokopi e-KTP, Bisa Memicu Penyalahgunaan Data Pribadi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri kembali mengingatkan masyarakat dan berbagai lembaga agar tidak lagi menjadikan fotokopi e-KTP sebagai syarat utama administrasi. Imbauan tersebut ditujukan kepada instansi pemerintah, rumah sakit, lembaga keuangan, hingga perusahaan swasta agar mulai meninggalkan kebiasaan menggandakan e-KTP dalam bentuk fotokopi. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi menegaskan […]

  • Rekomendasi HP Gaming Murah 2026, Performa Ngebut Mulai Rp2 Jutaan

    Rekomendasi HP Gaming Murah 2026, Performa Ngebut Mulai Rp2 Jutaan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Dunia mobile gaming terus berkembang pesat dari tahun ke tahun. Hal ini membuat kebutuhan akan smartphone dengan performa tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan pengguna yang gemar bermain game. Kabar baiknya, saat ini tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan HP yang mampu menjalankan game dengan lancar. Pasalnya, sudah banyak produsen menghadirkan ponsel gaming […]

  • Taufik Hidayat Berhasil Diamankan, Dedi Mulyadi Soroti Kelanjutan Sayembara Rp250 Juta

    Taufik Hidayat Berhasil Diamankan, Dedi Mulyadi Soroti Kelanjutan Sayembara Rp250 Juta

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 45
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas keberhasilan mereka menangkap Taufik Hidayat (30), pria yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29). Dedi menilai aparat kepolisian bergerak cepat dalam mengungkap kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan ucapan terima […]

  • Hasil Final UCL: PSG Sukses Pertahankan Trofi Liga Champions, Arsenal Tumbang Lewat Adu Penalti

    Hasil Final UCL: PSG Sukses Pertahankan Trofi Liga Champions, Arsenal Tumbang Lewat Adu Penalti

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Paris Saint-Germain (PSG) kembali menorehkan prestasi gemilang di pentas sepak bola Eropa setelah berhasil mempertahankan gelar Liga Champions musim 2026. Klub asal Prancis itu keluar sebagai pemenang usai mengalahkan Arsenal melalui drama adu penalti dengan skor 4-3 pada laga final yang digelar di Puskás Aréna, Budapest, Hungaria, Sabtu (30/5) waktu setempat. Pertandingan berlangsung […]

  • Sulit membayangkan kehidupan modern tanpa internet

    Sejarah Internet: Penemuan yang Mengubah Cara Manusia Berkomunikasi dan Bekerja

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 77
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Sulit membayangkan kehidupan modern tanpa internet. Hampir setiap aktivitas saat ini terhubung dengan jaringan global tersebut, mulai dari bekerja, belajar, berbelanja, hingga berkomunikasi dengan keluarga dan teman yang berada di belahan dunia lain. Namun, internet yang kini digunakan oleh miliaran orang ternyata memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Teknologi yang awalnya dikembangkan untuk kepentingan […]

  • Kenakan Seragam Purnawirawan, Oegroseno Hadiri Klarifikasi di Bareskrim

    Kenakan Seragam Purnawirawan, Oegroseno Hadiri Klarifikasi di Bareskrim

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 46
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7). Klarifikasi tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proses pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan). Saat tiba di Bareskrim, Oegroseno mengenakan seragam purnawirawan Polri berwarna cokelat muda yang dipadukan […]

expand_less