Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Uang Warung di Padang Akhirnya Ditangkap
- account_circle Kalon
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- print Cetak

Zonakini.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial IS (30), warga Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat. IS diduga terlibat dalam aksi pencurian uang di sebuah warung milik warga pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sejumlah uang yang disimpan di dalam warungnya. Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim langsung turun melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Berdasarkan bukti awal berupa rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi, identitas pelaku mulai terungkap. Setelah itu, petugas bergerak cepat melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Kompol Muhammad Yasin.
Peristiwa pencurian itu terjadi saat pemilik warung sedang tertidur di dalam warungnya. Kondisi warung yang sepi diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.
Pelaku disebut mengambil uang tunai sebesar Rp6 juta yang disimpan di dekat tumpukan karung beras di dalam warung tersebut.
“ Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Yasin. (*)
- Penulis: Kalon
- Editor: AdminWeb
