Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sempat Viral Usai Curi Dompet di Rumah Kost, Pria di Padang Diamankan Polisi

Sempat Viral Usai Curi Dompet di Rumah Kost, Pria di Padang Diamankan Polisi

  • account_circle Abdi Kallon
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • print Cetak

Zonakini.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial D (26) yang diduga melakukan aksi pencurian dompet milik warga di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir sebuah rumah kost pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 14.50 WIB dan sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan dompet saat berada di parkiran rumah kost.

“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar Kompol Muhammad Yasin, Jumat (22/05/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melacak keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Batu Taba, Lubuk Begalung. Saat penangkapan berlangsung, pelaku disebut tidak melakukan perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, pakaian yang dikenakan pelaku, dompet milik korban yang berisi kartu identitas dan kartu ATM, serta sisa uang tunai hasil pencurian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan dompet di bagian depan sepeda motornya. Melihat situasi tersebut, pelaku langsung mengambil dompet dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (*)

  • Penulis: Abdi Kallon

Rekomendasi

  • Sumatera barat dengan pulau-pulau indah nya jadi tempat wisata yang sering dikunjungi.

    Menjelajahi Pulau-Pulau Terindah di Sumatera Barat, Surga Tersembunyi di Pesisir Barat Indonesia

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PADANG – Sumatera Barat tidak hanya dikenal dengan kekayaan budaya Minangkabau dan kuliner khasnya, tetapi juga menyimpan keindahan alam bahari yang luar biasa. Di sepanjang pesisir barat provinsi ini, tersebar sejumlah pulau eksotis dengan panorama yang masih alami dan belum banyak tersentuh. Pulau-pulau ini menawarkan pasir putih, air laut jernih, hingga kehidupan bawah laut yang […]

  • Hasil Final UCL: PSG Sukses Pertahankan Trofi Liga Champions, Arsenal Tumbang Lewat Adu Penalti

    Hasil Final UCL: PSG Sukses Pertahankan Trofi Liga Champions, Arsenal Tumbang Lewat Adu Penalti

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Paris Saint-Germain (PSG) kembali menorehkan prestasi gemilang di pentas sepak bola Eropa setelah berhasil mempertahankan gelar Liga Champions musim 2026. Klub asal Prancis itu keluar sebagai pemenang usai mengalahkan Arsenal melalui drama adu penalti dengan skor 4-3 pada laga final yang digelar di Puskás Aréna, Budapest, Hungaria, Sabtu (30/5) waktu setempat. Pertandingan berlangsung […]

  • Pencari Rongsokan Hanyut di Banjir Kanal Tamsis, Ditemukan Meninggal Dunia

    Pencari Rongsokan Hanyut di Banjir Kanal Tamsis, Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Zonakini.com– Seorang pria bernama Fajar Saputra (25) yang dilaporkan tenggelam di aliran banjir kanal di Jalan Banjir Kanal, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Jumat (1/5/2026). Korban ditemukan setelah proses pencarian yang berlangsung sekitar tiga jam oleh tim SAR gabungan. Jasad korban ditemukan tidak jauh dari lokasi awal […]

  • Gangguan SUTET 275 kV Sebabkan Mati Lampu Massal di Sumbar dan Riau, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

    Gangguan SUTET 275 kV Sebabkan Mati Lampu Massal di Sumbar dan Riau, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Pemadaman listrik massal melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat dan Riau pada Jumat (22/5/2026). Gangguan ini menyebabkan aktivitas masyarakat di berbagai daerah terganggu akibat aliran listrik padam secara bersamaan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, blackout tersebut dipicu adanya gangguan pada sistem transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV interkoneksi Sumatera. Gangguan pada […]

  • Gudang Penyimpanan Manau di Ulu Gadut Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta

    Gudang Penyimpanan Manau di Ulu Gadut Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Zonakini.com– Sebuah gudang penyimpanan manau (rotan) terbakar di kawasan Ulu Gadut, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, Minggu (19/4/2026) dini hari. Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 02.43 WIB. Dua menit berselang, tepatnya pukul 02.45 WIB, unit langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian. “Petugas tiba […]

  • Musibah maut terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

    9 Penambang Emas Tanpa Izin Tewas Tertimbun Longsor di Sijunjung

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Musibah maut terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Sebanyak sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat melakukan aktivitas penambangan di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kamis (14/5/2026). Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat kejadian, para korban tengah bekerja menggunakan […]

expand_less