Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Pengupakan Berujung Pencurian di Padang Timur, Tim Klewang Ringkus Pria Pengangguran

Pengupakan Berujung Pencurian di Padang Timur, Tim Klewang Ringkus Pria Pengangguran

  • account_circle REZA.Y
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

PADANG – Kasus pengupakan yang berujung pencurian di kawasan Padang Timur terungkap. Seorang pria pengangguran berinisial MJN (25) diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/4/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Rusunawa Purus, Kecamatan Padang Barat. Operasi penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal, Ipda Ryan Fermana.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan nomor LP/B/315/IV/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tertanggal 11 April 2026, yang dilaporkan oleh korban atas nama Ivandri Ravayandi.

“Peristiwa pencurian itu dilaporkan terjadi pada Jumat (27 Maret 2026) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu rumah yang beralamat di Sawahan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Minggu (12/4/2026).

Kejadian bermula saat korban tengah tertidur di dalam rumah. Tiba-tiba, ayah korban berteriak “maling” yang membuat korban terbangun dan langsung melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

“Setelah itu, korban mendapati gembok pintu samping rumah dalam kondisi rusak. Saat dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang berharga berupa tiga unit telepon seluler (ponsel) telah hilang. Barang yang dilaporkan hilang meliputi tiga ponsel berbagai merek,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban diketahui mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta dan segera melaporkannya ke Polresta Padang untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial MJN.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Rusunawa Purus, tim opsnal langsung melakukan penangkapan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya,” kata Yasin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ponsel merek Infinix Hot 50 warna Titanium Grey serta satu obeng bunga dengan gagang berwarna jingga yang diduga digunakan dalam aksi pengupakan tersebut.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana Curat sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 ayat 2 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

  • Penulis: REZA.Y

Rekomendasi

  • Rekomendasi Plugin WordPress untuk AdSense agar Cepat Disetujui

    Rekomendasi Plugin WordPress untuk AdSense agar Cepat Disetujui

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Mengelola website agar lolos persetujuan Google AdSense bukan hanya soal konten, tetapi juga bagaimana tampilan dan struktur situs Anda diatur. Salah satu cara untuk meningkatkan peluang diterima adalah dengan menggunakan plugin WordPress yang tepat. Plugin dapat membantu mengatur penempatan iklan, mempercepat loading website, hingga meningkatkan pengalaman pengguna—semua ini menjadi faktor penting dalam penilaian […]

  • Reza Arap Kantongi Hak Siar Resmi Piala AFF 2026, Siaran Gratis Lewat YouTube Jadi Terobosan Baru

    Reza Arap Kantongi Hak Siar Resmi Piala AFF 2026, Siaran Gratis Lewat YouTube Jadi Terobosan Baru

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 61
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Kreator konten sekaligus musisi Reza Arap mencatat sejarah baru di industri penyiaran olahraga Indonesia. Untuk pertama kalinya, seorang YouTuber dipercaya menjadi mitra resmi penyiaran ajang sepak bola internasional, yakni ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 atau Piala AFF 2026. Melalui kerja sama dengan MNC Media, Reza Arap akan menghadirkan pertandingan Piala AFF 2026 secara gratis […]

  • Solidaritas untuk Aceh, Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar dari Tambahan TKD

    Solidaritas untuk Aceh, Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar dari Tambahan TKD

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Zonakini.com- Kota Padang Panjang menunjukkan solidaritas antardaerah dengan mengalokasikan hibah sebesar Rp3 miliar untuk mendukung pemulihan pascabencana di Aceh. Bantuan tersebut bersumber dari penyisihan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 yang diterima dari pemerintah pusat. Komitmen ini disampaikan Wali Kota Hendri Arnis dalam kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang digelar di Palembang, Sabtu […]

  • Pelaku Curat di Padang Ditangkap Tim Klewang, Kerugian Korban Capai Rp55 Juta

    Pelaku Curat di Padang Ditangkap Tim Klewang, Kerugian Korban Capai Rp55 Juta

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Zonakini.com- Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pelaku pada Jumat (1/5/2026) malam. Pelaku diketahui bernama Riki Efendi (43). Ia ditangkap di kawasan Simpang RS Ibnu Sina, Padang, tanpa perlawanan. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Adrian Afandi bersama Ryan Fermana. “Pelaku […]

  • Pedagang Pasar Raya Padang Wajib Tahu, 8 Jalan Ini Dilarang untuk Berjualan

    Pedagang Pasar Raya Padang Wajib Tahu, 8 Jalan Ini Dilarang untuk Berjualan

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Pemerintah Kota Padang memperketat penataan kawasan Pasar Raya dengan melarang pedagang memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Larangan tersebut berlaku di delapan ruas jalan yang berada di sekitar pusat perdagangan tersebut. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 yang diterbitkan Dinas Perdagangan Kota Padang. Aturan tersebut melarang penggunaan trotoar, saluran drainase, […]

  • Kendaraan Bisa Terkena Tilang Elektronik, Begini Cara Cek ETLE Lewat HP

    Kendaraan Bisa Terkena Tilang Elektronik, Begini Cara Cek ETLE Lewat HP

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Pengecekan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini bisa dilakukan secara online menggunakan ponsel. Pengendara dapat memeriksa apakah kendaraannya tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Salah satu cara yang dapat dicoba adalah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Melalui layanan tersebut, pemilik kendaraan bisa memeriksa informasi pelanggaran […]

expand_less