Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Padang » Kebakaran di Seberang Padang,1 Rumah Hangus

Kebakaran di Seberang Padang,1 Rumah Hangus

  • account_circle REZA.Y
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

Zonakini.com – Sebuah rumah hunian di kawasan padat penduduk di Jalan Seberang Palinggam (Bukik Lantik), Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, dilalap si jago merah pada Jumat (17/4/2026) pagi.

Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.11 WIB. Tak lama berselang, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang langsung bergerak cepat menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian pada pukul 10.17 WIB.

Kepala regu pemadam menyebutkan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.46 WIB setelah proses penanganan yang melibatkan sejumlah armada dan personel.

Kebakaran bermula saat seorang saksi melihat kepulan asap dari dalam rumah warga. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak pemadam kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Objek yang terbakar merupakan satu unit rumah milik Herman Nofrianto Halim (46), seorang karyawan swasta. Luas bangunan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 200 meter persegi.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Selain itu, seluruh penghuni rumah yang berjumlah tiga orang dilaporkan selamat dan tidak perlu mengungsi.

Meski demikian, kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta. Sementara itu, petugas berhasil menyelamatkan aset senilai kurang lebih Rp1 miliar dari potensi dampak kebakaran yang lebih luas.

“Sebanyak tujuh unit armada dengan 90 personel kami kerahkan untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke bangunan lain,” demikian keterangan dari petugas di lapangan.

Lokasi kejadian yang berada di kawasan pemukiman padat dengan akses jalan sempit sempat menjadi kendala dalam proses pemadaman. Bahkan, terdapat sekitar empat bangunan rumah lainnya yang berpotensi terdampak jika api tidak segera dikendalikan.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

Proses penanganan di lokasi turut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, PMI, TNI, Polri, Satpol PP, serta pihak kelurahan dan kecamatan setempat. (*)

  • Penulis: REZA.Y

Rekomendasi

  • 8 Cara Efektif Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Agar Tetap Normal dan Terhindar dari Komplikasi

    8 Cara Efektif Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Agar Tetap Normal dan Terhindar dari Komplikasi

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Tekanan darah tinggi atau hipertensi merupakan salah satu gangguan kesehatan yang paling banyak dialami masyarakat. Kondisi ini terjadi ketika tekanan darah berada di atas angka normal, yakni lebih dari 130/80 mmHg. Yang perlu diwaspadai, hipertensi sering kali tidak menimbulkan gejala yang jelas sehingga banyak penderita tidak menyadari kondisinya. Jika dibiarkan tanpa penanganan, tekanan darah […]

  • PDAM Klaim Air Keruh Masih Aman, Pakar Daerah Aliran Sungai (DAS) Angkat bicara

    PDAM Klaim Air Keruh Masih Aman, Pakar Daerah Aliran Sungai (DAS) Angkat bicara

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 62
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Isril Berd menanggapi klaim PDAM Kota Padang yang menyebutkan air keruh masih aman untuk digunakan. Pakar Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Lingkungan itu mengatakan, Tugas utama PDAM adalah menyediakan dan mendistribusikan air bersih. Menurutnya, Air yang di sediakan untuk masyarakat harus layak digunakan dan bebas dari kontamidasi serta memenuhi standar kebersihan. “Yang di […]

  • Curi Handphone di Area Parkir, Pria 39 Tahun Ditangkap Polresta Padang

    Curi Handphone di Area Parkir, Pria 39 Tahun Ditangkap Polresta Padang

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 51
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Tim I Opsnal Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar target Operasi Sikat Singgalang 2026 terkait kasus pencurian handphone di kawasan Padang Barat. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Bayu Susanto (39), warga Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Ia ditangkap pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di […]

  • 125 Ribu Jemaah Haji Indonesia Dapat Fasilitas Fast Track, Proses Imigrasi Lebih Cepat

    125 Ribu Jemaah Haji Indonesia Dapat Fasilitas Fast Track, Proses Imigrasi Lebih Cepat

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 74
    • 0Komentar

    ZONAKINI – Kementerian Haji dan Umrah memastikan ratusan ribu jemaah asal Indonesia akan mendapatkan kemudahan layanan fast track dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kebijakan ini diterapkan untuk mempercepat proses pemeriksaan imigrasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa fasilitas fast track kembali dihadirkan sebagai bagian dari upaya […]

  • Mahfud MD Soroti Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Singgung Tidak Ada Kerugian Negara

    Mahfud MD Soroti Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Singgung Tidak Ada Kerugian Negara

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyoroti proses hukum dalam kasus pengadaan Chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan kuliah umum di Universitas Dr. Soetomo pada Selasa (19/5/2026). Dalam pemaparannya, Mahfud menilai perkara tersebut perlu dicermati secara hati-hati, […]

  • Pedagang Pasar Raya Padang Wajib Tahu, 8 Jalan Ini Dilarang untuk Berjualan

    Pedagang Pasar Raya Padang Wajib Tahu, 8 Jalan Ini Dilarang untuk Berjualan

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Pemerintah Kota Padang memperketat penataan kawasan Pasar Raya dengan melarang pedagang memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Larangan tersebut berlaku di delapan ruas jalan yang berada di sekitar pusat perdagangan tersebut. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 yang diterbitkan Dinas Perdagangan Kota Padang. Aturan tersebut melarang penggunaan trotoar, saluran drainase, […]

expand_less