Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sempat Viral Usai Curi Dompet di Rumah Kost, Pria di Padang Diamankan Polisi

Sempat Viral Usai Curi Dompet di Rumah Kost, Pria di Padang Diamankan Polisi

  • account_circle Abdi Kallon
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • print Cetak

Zonakini.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial D (26) yang diduga melakukan aksi pencurian dompet milik warga di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir sebuah rumah kost pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 14.50 WIB dan sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan dompet saat berada di parkiran rumah kost.

“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar Kompol Muhammad Yasin, Jumat (22/05/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melacak keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Batu Taba, Lubuk Begalung. Saat penangkapan berlangsung, pelaku disebut tidak melakukan perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, pakaian yang dikenakan pelaku, dompet milik korban yang berisi kartu identitas dan kartu ATM, serta sisa uang tunai hasil pencurian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan dompet di bagian depan sepeda motornya. Melihat situasi tersebut, pelaku langsung mengambil dompet dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (*)

  • Penulis: Abdi Kallon

Rekomendasi

  • Opini: Mitsubishi Perlu Kembali Punya Mobil Kecil Murah seperti Mirage

    Opini: Mitsubishi Perlu Kembali Punya Mobil Kecil Murah seperti Mirage

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 50
    • 0Komentar

    ZONAKINI COM – Di tengah dominasi SUV dan mobil keluarga berukuran besar, ada satu jenis kendaraan Mitsubishi yang mungkin masih dirindukan sebagian konsumen Indonesia: mobil kecil yang praktis, hemat, dan bisa dibeli dengan harga relatif terjangkau. Mitsubishi Mirage pernah mengisi ruang tersebut. Kini Mirage memang sudah tidak lagi menjadi bagian dari lini produk Mitsubishi. Namun, menurut […]

  • Google Maps bukan hanya berguna untuk mencari rute perjalanan.

    Google Maps Bisa Berbagi Lokasi Secara Real-Time, Begini Cara Menggunakannya

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 103
    • 0Komentar

    ZONAKINI COM – Google Maps bukan hanya berguna untuk mencari rute perjalanan. Aplikasi navigasi milik Google ini juga menyediakan fitur berbagi lokasi yang memungkinkan seseorang membagikan posisi terkini kepada teman, keluarga, atau orang lain yang dipercaya. Melalui fitur tersebut, penerima dapat mengetahui lokasi orang yang membagikannya secara real-time. Informasi yang tersedia tidak hanya berupa posisi, tetapi […]

  • Cara Kerja Kompas dan GPS: Teknologi Penunjuk Arah yang Membantu Manusia Menemukan Jalan

    Cara Kerja Kompas dan GPS: Teknologi Penunjuk Arah yang Membantu Manusia Menemukan Jalan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 103
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana seseorang dapat menemukan lokasi tertentu di tengah hutan, di lautan luas, atau bahkan di kota yang belum pernah dikunjungi sebelumnya? Saat ini, sebagian besar orang cukup membuka aplikasi peta di ponsel untuk mengetahui lokasi dan arah tujuan. Namun jauh sebelum teknologi modern hadir, manusia mengandalkan kompas untuk menentukan arah […]

  • Gelombang Penolakan Membesar, Reynaldo Bryan Ikut Tolak Lampung Jadi Tuan Rumah Munas XVIII HIPMI

    Gelombang Penolakan Membesar, Reynaldo Bryan Ikut Tolak Lampung Jadi Tuan Rumah Munas XVIII HIPMI

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 211
    • 0Komentar

    ZONAKINI – Polemik penetapan Bandar Lampung sebagai lokasi pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BPP HIPMI semakin memanas. Setelah sebelumnya muncul keberatan dari Tim Pemenangan Afifuddin Kalla, kini giliran Tim Pemenangan Nasional Reynaldo Bryan secara resmi menyampaikan penolakan terhadap Provinsi Lampung sebagai tuan rumah forum tertinggi HIPMI tersebut. Penolakan itu disampaikan melalui surat resmi bernomor 003/TIMNAS/REY/V/26 […]

  • Benarkah Gen Z dan Gen Alpha Mengalami Penurunan IQ?

    Benarkah Gen Z dan Gen Alpha Mengalami Penurunan IQ?

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 90
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Anak-anak dan remaja yang lahir pada era internet tumbuh dengan smartphone, media sosial, video pendek, dan berbagai perangkat digital yang selalu berada dalam genggaman. Belakangan ini muncul perbincangan mengenai dugaan menurunnya kemampuan kognitif generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z) dan Generasi Alpha. […]

  • Cek HP Kamu! WhatsApp Tak Lagi Berfungsi di Android dan iOS Versi Ini

    Cek HP Kamu! WhatsApp Tak Lagi Berfungsi di Android dan iOS Versi Ini

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 82
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Pengguna ponsel lawas perlu memperhatikan kompatibilitas sistem operasi jika masih ingin menggunakan WhatsApp. Mulai September 2026, aplikasi perpesanan tersebut tidak lagi mendukung perangkat yang menjalankan Android versi 5.0 dan 5.1. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 8 September 2026. Dengan demikian, pemilik perangkat yang masih menggunakan Android Lollipop tidak lagi dapat mengandalkan WhatsApp jika ponselnya […]

expand_less