Mengenal Tugas BPBD dan Basarnas
- account_circle Editor
- calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
- print Cetak

Zonakini.com- Dalam penanggulangan bencana di Indonesia, terdapat dua lembaga penting yang sering terlibat langsung di lapangan, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Keduanya memiliki peran berbeda namun saling melengkapi.
1. Tugas BPBD
BPBD merupakan lembaga yang berada di tingkat daerah (provinsi/kabupaten/kota) dan bertanggung jawab dalam seluruh siklus penanggulangan bencana.
Tugas utama BPBD:
Pencegahan dan mitigasi bencana (edukasi, sosialisasi, pemetaan risiko)
Kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana
Penanganan darurat saat bencana terjadi (koordinasi evakuasi, logistik)
Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
BPBD menjadi koordinator utama di daerah yang mengatur berbagai pihak, mulai dari relawan hingga instansi pemerintah lainnya.
2. Tugas Basarnas
Basarnas adalah lembaga nasional yang fokus pada operasi pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR).
Tugas utama Basarnas:
Melakukan pencarian dan penyelamatan korban bencana (gempa, banjir, longsor)
Menangani kecelakaan transportasi (pesawat jatuh, kapal tenggelam)
Evakuasi korban dalam kondisi darurat dan berisiko tinggi
Mengoperasikan tim SAR dengan peralatan khusus (laut, udara, darat)
Basarnas biasanya turun ketika ada korban hilang atau perlu evakuasi khusus yang membutuhkan keahlian teknis tinggi.
Perbedaan Utama
BPBD: fokus pada manajemen bencana secara keseluruhan di daerah
Basarnas: fokus pada pencarian dan penyelamatan korban
- Penulis: Editor
- Editor: Redaksi
