Mega Proyek Sabo Dam Marapi Rp249,87 Miliar Dibayangi Polemik Tanah Ulayat
- account_circle REZA.Y
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- print Cetak

Zonakini.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum mulai menjalankan proyek besar pengendalian lahar dingin dan galodo Gunung Marapi di Sumatera Barat.
Program tersebut mendapat alokasi anggaran mencapai Rp249,87 miliar untuk pembangunan delapan unit Sabo Dam serta satu paket river training works di wilayah Kabupaten Tanah Datar dan Agam.
Proyek yang menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) itu ditargetkan selesai pada akhir 2027. Infrastruktur tersebut dirancang untuk menahan sekitar 440 ribu meter kubik sedimen vulkanik guna mengurangi risiko bencana di kawasan permukiman dan lahan pertanian masyarakat sekitar lereng Gunung Marapi.
Tiga perusahaan BUMN Karya dilibatkan dalam pengerjaan proyek tersebut, yakni PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Brantas Abipraya.
Meski pembangunan digadang-gadang menjadi solusi mitigasi bencana, sejumlah persoalan mulai muncul di lapangan. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain sengketa tanah ulayat, kebutuhan material tambang, hingga persoalan tata ruang di kawasan hilir.
Persoalan Tanah Ulayat Berpotensi Hambat Proyek
Di sejumlah titik pembangunan, proses pembebasan lahan disebut masih menghadapi kendala status kepemilikan tanah adat.
Penelusuran di kawasan Nagari Sungai Jambu, Kabupaten Tanah Datar, serta beberapa lokasi di Kabupaten Agam menunjukkan sebagian lahan yang dibutuhkan untuk tapak bendung maupun akses alat berat masih berstatus tanah ulayat kaum.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena proyek pemerintah membutuhkan kepastian administrasi dan legalitas formal, sementara masyarakat adat Minangkabau menganut sistem kepemilikan komunal berdasarkan hukum adat.
“Proyek pemerintah membutuhkan legalitas administrasi yang jelas, sementara tanah di sini adalah tanah kaum yang diwariskan secara adat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Situasi dinilai dapat semakin rumit apabila proses komunikasi dengan niniak mamak tidak menemukan titik temu. Jika pendekatan sosial dan musyawarah tidak berjalan maksimal, proyek berpotensi mengalami keterlambatan.
Kebutuhan Material Besar, Risiko Tambang Ilegal Mengintai
Selain persoalan lahan, kebutuhan material konstruksi dalam jumlah besar juga menjadi perhatian. Pembangunan Sabo Dam membutuhkan pasokan batu pecah, pasir, dan kerikil dalam volume sangat besar.
Di sisi lain, kapasitas produksi kuari legal di wilayah Tanah Datar, Agam, dan Solok disebut terbatas untuk memenuhi kebutuhan proyek berskala besar tersebut.
Padahal, kontraktor diwajibkan menggunakan material dari lokasi tambang yang memiliki izin resmi atau Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terhadap potensi penggunaan material dari tambang ilegal atau semi legal demi mengejar target pembangunan.
Jika hanya mengandalkan pasokan legal dengan kapasitas terbatas, progres proyek dikhawatirkan berjalan lambat. Namun jika material berasal dari sumber tidak berizin, maka risiko pelanggaran aturan pertambangan menjadi ancaman serius.
Karena itu, pengawasan rantai pasok material proyek dinilai perlu dilakukan secara ketat sejak awal, termasuk melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan.
Pengusaha Lokal Soroti Pola Kemitraan
Proyek pengendali lahar dingin Gunung Marapi ini juga mendapat dukungan sejumlah anggota DPR RI asal Sumbar, termasuk Andre Rosiade dan Zigo Rolanda.
Salah satu harapan yang sempat disampaikan ialah keterlibatan pelaku usaha lokal agar proyek nasional tersebut turut menggerakkan perekonomian daerah.
Namun sejumlah kontraktor daerah mulai mempertanyakan pola kerja sama yang diterapkan di lapangan. Beberapa pelaku usaha mengaku hanya dilibatkan dalam pekerjaan kecil dan non-strategis dengan nilai keuntungan terbatas.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa pelaku usaha lokal belum mendapat peran signifikan dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.
Penanganan Hulu Dinilai Belum Menjawab Persoalan Hilir
Di sisi lain, persoalan mitigasi bencana di wilayah hilir juga masih menjadi sorotan. Kawasan rawan banjir di Kota Padang seperti Jondul Rawang disebut masih menghadapi masalah drainase dan lemahnya pengawasan tata ruang.
Beberapa saluran primer dilaporkan mengalami penyempitan akibat bangunan liar dan deretan ruko yang berdiri di sekitar drainase. Selain itu, sejumlah kawasan rawa yang sebelumnya menjadi daerah resapan air kini telah berubah menjadi permukiman dan bangunan permanen.
Pertemuan Kepala BWS Sumatera V, Naryo Widodo dengan Wali Kota Padang Fadly Amran pada April 2026 lalu dinilai perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
Sejumlah pihak menilai pembangunan Sabo Dam di kawasan hulu tidak akan cukup mengatasi banjir apabila persoalan tata ruang dan drainase di wilayah hilir tidak dibenahi secara serius.
Transparansi Dinilai Sangat Penting
Proyek pengendali lahar dingin Gunung Marapi dengan nilai hampir Rp250 miliar tersebut kini menjadi perhatian publik.
Selain diharapkan mampu melindungi masyarakat dari ancaman galodo dan lahar dingin, proyek ini juga dinilai rawan memunculkan konflik sosial, persoalan hukum, hingga polemik tata kelola apabila tidak diawasi secara transparan.
Masyarakat dinilai tidak hanya membutuhkan infrastruktur pengendali banjir yang kuat, tetapi juga kepastian mengenai transparansi penggunaan anggaran, penghormatan terhadap tanah adat, keterlibatan pengusaha lokal, serta penegakan aturan tata ruang secara konsisten. (*)
- Penulis: REZA.Y
