Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Padang » Pedagang Pasar Raya Padang Wajib Tahu, 8 Jalan Ini Dilarang untuk Berjualan

Pedagang Pasar Raya Padang Wajib Tahu, 8 Jalan Ini Dilarang untuk Berjualan

  • account_circle REZA.Y
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
  • print Cetak

Zonakini.com – Pemerintah Kota Padang memperketat penataan kawasan Pasar Raya dengan melarang pedagang memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Larangan tersebut berlaku di delapan ruas jalan yang berada di sekitar pusat perdagangan tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 yang diterbitkan Dinas Perdagangan Kota Padang. Aturan tersebut melarang penggunaan trotoar, saluran drainase, selasar gedung atau pertokoan, serta bahu jalan untuk mendirikan lapak maupun menempatkan barang dagangan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan penataan dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun pengunjung.

Menurutnya, keberhasilan penataan Pasar Raya membutuhkan kepatuhan semua pihak yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Kawasan Pasar Raya yang tertib akan membuat pedagang semakin nyaman dan pengunjung lebih aman. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak menjaga ketertiban ini bersama-sama,” ujar Fizlan, Senin (12/10/2026).

Daftar 8 Jalan yang Menjadi Sasaran Penataan

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Perdagangan Kota Padang menetapkan delapan ruas jalan yang harus terbebas dari aktivitas berjualan di fasilitas umum yang dilarang.

Berikut daftar jalan yang dimaksud:

  1. Jalan M. Yamin
  2. Jalan Bundo Kanduang
  3. Jalan Hiligoo
  4. Jalan Imam Bonjol
  5. Jalan Sandang Pangan
  6. Jalan Pasar Baru
  7. Jalan Permindo
  8. Jalan Pasar Raya

Di sepanjang ruas tersebut, pedagang tidak diperbolehkan membuka lapak di atas trotoar, menutup saluran drainase, menggunakan selasar gedung atau pertokoan umum, maupun memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

Larangan itu tidak hanya mencakup aktivitas transaksi jual beli. Pendirian lapak, pemasangan perlengkapan berdagang, serta penempatan barang dagangan di lokasi yang telah ditentukan juga termasuk dalam ketentuan tersebut.

Fizlan menegaskan seluruh pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pasar Raya perlu mematuhi aturan tersebut agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga.

Lapak yang Melanggar Terancam Ditertibkan

Dinas Perdagangan Kota Padang mengingatkan bahwa lapak yang masih berdiri di lokasi terlarang dapat ditindak oleh petugas. Penertiban akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah berharap para pedagang memahami kebijakan tersebut dan tidak menunggu hingga petugas melakukan pembongkaran.

“Penertiban akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku bagi lapak yang masih berdiri di lokasi terlarang. Kami berharap pedagang menaati ketentuan ini agar tindakan tersebut tidak perlu dilakukan,” kata Fizlan.

Kebijakan penataan kawasan Pasar Raya itu mengacu pada Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Melalui penerapan aturan tersebut, Pemko Padang berupaya menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki, memastikan saluran drainase tidak terhalang, serta mengurangi penggunaan badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas di kawasan pasar. (*)

  • Penulis: REZA.Y

Rekomendasi

  • Pemprov Sumbar Perkuat Dukungan Geopark Silokek Menuju Pengakuan UNESCO

    Pemprov Sumbar Perkuat Dukungan Geopark Silokek Menuju Pengakuan UNESCO

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Zonakini.com- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyatakan komitmen penuh dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk meraih pengakuan internasional bagi Geopark Silokek sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geoparks. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa dukungan tersebut akan diwujudkan melalui penguatan infrastruktur serta tata kelola kawasan yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di […]

  • Kebakaran di Seberang Padang,1 Rumah Hangus

    Kebakaran di Seberang Padang,1 Rumah Hangus

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Sebuah rumah hunian di kawasan padat penduduk di Jalan Seberang Palinggam (Bukik Lantik), Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, dilalap si jago merah pada Jumat (17/4/2026) pagi. Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.11 WIB. Tak lama berselang, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang langsung bergerak cepat menuju lokasi dan tiba di tempat […]

  • Lupa Password Laptop Windows? Ikuti 20 Langkah Mudah Ini

    Lupa Password Laptop Windows? Ikuti 20 Langkah Mudah Ini

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Zonakini.com – Lupa password akun Windows sering membuat pengguna panik karena khawatir kehilangan data penting yang tersimpan di laptop atau komputer. Padahal, terdapat cara untuk mengatur ulang (reset) password login Windows 10 maupun Windows 11 tanpa perlu menghapus file yang ada di dalam perangkat. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan: 1. Masuk ke Menu Recovery Windows […]

  • Kodim 0304/ Agam Tangkap Tiga Pelaku Selewengkan Enam Ton Pupuk Subsidi Ke Riau

    Kodim 0304/ Agam Tangkap Tiga Pelaku Selewengkan Enam Ton Pupuk Subsidi Ke Riau

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Kalon
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Zonakini.com- Kodim 0304/ agam berhasil mengamankan tiga pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah gadut, kabupaten agam, sumatra barat( 17/04/2026). Komandan Kodim 0304/ Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso mengungkapkan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya upaya penjualan pupuk subsidi ke propinsi riau menggunakan mobil pickup l300. Petugas mengamankan tiga pelaku inisial A,I,F. Sedangkan satu pelaku […]

  • Kapolri mutasi 8 Kapolres di Sumbar

    Kapolri Mutasi 8 Kapolres di Sumbar, Berikut Daftar Pejabat yang Berganti

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle REZA.Y
    • visibility 99
    • 0Komentar

    ZONAKINI.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam kebijakan terbaru tersebut, sebanyak 1.121 personel mendapat penugasan baru, termasuk 190 pejabat Kapolres dan Kapolresta di berbagai daerah. Mutasi itu tertuang dalam tujuh surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Di wilayah Polda […]

  • Dua Anak Dilaporkan Tenggelam di Pantai Ujung Karang, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

    Dua Anak Dilaporkan Tenggelam di Pantai Ujung Karang, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Editor
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Zonakini.com- Peristiwa tragis menimpa dua anak yang dilaporkan tenggelam di kawasan Pantai Ujung Karang, belakang Kampus Universitas Bung Hatta, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Padang, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang, Al Bana, menyampaikan bahwa hingga saat ini kedua korban masih dalam proses pencarian oleh […]

expand_less