Tim Gabungan Temukan Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi Saat Sidak di Sejumlah SPBU Padang
- account_circle REZA.Y
- calendar_month Senin, 25 Mei 2026
- print Cetak

Zonakini.com – Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Hiswana Migas, Pertamina, dan Patra Niaga menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi di beberapa SPBU di Kota Padang.
Temuan tersebut diperoleh saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan selama tiga hari, mulai Kamis (21/5/2026) hingga Sabtu (23/5/2026), di enam SPBU berbeda di wilayah Kota Padang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan mengatakan, sidak dilakukan secara acak untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan di lapangan.
“Hari ini dengan pemilihan waktu secara random, kami bersama Dinas ESDM, Hiswana Migas, Pertamina dan Patra Niaga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah bersama untuk membantu pemerintah dan Pertamina dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan BBM subsidi saat ini diduga tidak hanya terjadi pada sektor transportasi, tetapi juga mengarah pada aktivitas tambang ilegal yang membutuhkan pasokan bahan bakar dalam jumlah besar.
Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari jalur distribusi hingga penggunaan akhir BBM subsidi tersebut.
“Kami dari Polda Sumbar telah mendapat arahan pimpinan untuk mewujudkan zero penyalahgunaan, baik terkait BBM subsidi maupun aktivitas pertambangan ilegal,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan di enam SPBU tersebut, petugas menemukan adanya kendaraan yang diduga menggunakan lebih dari satu barcode atau QR code untuk mendapatkan BBM subsidi.
Tak hanya itu, beberapa kendaraan bahkan diketahui menggunakan barcode dengan nomor pelat kendaraan yang berbeda.
“Ditemukan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode, bahkan menggunakan plat nomor berbeda. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut agar penyalahgunaan bisa diminimalisir bahkan dihilangkan,” ungkap Kombes Andri.
Ia menegaskan, pengawasan serupa tidak hanya dilakukan di tingkat Polda, tetapi juga akan diterapkan di seluruh wilayah hukum Polres jajaran di Sumatera Barat.
Menurutnya, para Kasat Reskrim dan jajaran Polres telah diminta melakukan sidak berkala di SPBU yang ada di daerah masing-masing.
“Jadi kegiatan ini bersifat menyeluruh, bukan hanya dilakukan Polda Sumbar, tetapi juga seluruh Polres di wilayah Sumbar,” jelasnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Retail Sumbar, Faris Aceriza mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2026 pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat.
Ia menyebut, terdapat dua bentuk potensi penyalahgunaan yang menjadi perhatian utama Pertamina. Salah satunya berkaitan dengan pelanggaran penyaluran BBM subsidi oleh SPBU.
Menurut Faris, terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, Pertamina telah memberikan sanksi mulai dari surat teguran hingga penghentian sementara distribusi BBM subsidi.
“Sepanjang Januari sampai Mei 2026, sekitar 14 SPBU di Sumatera Barat sudah kami lakukan pembinaan, mulai dari teguran hingga penghentian sementara penyaluran BBM,” katanya.
Selain itu, Pertamina juga menemukan adanya transaksi mencurigakan atau transaksi anomali dalam penggunaan barcode BBM subsidi.
Terhadap barcode atau QR code yang terindikasi digunakan secara tidak wajar, Pertamina langsung melakukan pemblokiran agar tidak dapat digunakan kembali.
“Untuk QR code yang terindikasi melakukan transaksi anomali sudah kami blokir dan jumlahnya mencapai ratusan,” ujarnya.
Pihak terkait memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat guna mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. (*)
- Penulis: REZA.Y
