Perlindungan Anak di Era Digital Jadi Sorotan, GNI Dorong Peran Aktif Masyarakat
- account_circle Editor
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
- print Cetak

Zonakini.com- Isu perlindungan anak di era digital menjadi sorotan dalam pertemuan lintas pemangku kepentingan yang digelar oleh Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI).
Mengusung tema “Pertemuan Pemangku Kepentingan dan Membangun Kemandirian Komunitas dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2026”, kegiatan ini berlangsung di Aula Hall D Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Selasa (28/4/2026).
Ketua Harian P2TP2A Kota Padang sekaligus Fasilitator PATBM, Ermiati, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi. Dengan keterbatasan sumber daya manusia, keterlibatan masyarakat menjadi hal krusial.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Kita butuh sinergi lintas sektor, mulai dari UMKM hingga kesehatan. Bahkan, layanan P2TP2A sengaja kami tempatkan terpisah dari kantor pemerintahan agar warga merasa aman dan terjaga privasinya saat melapor,” ujarnya.
Ermiati juga menyoroti pentingnya peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang telah terbentuk di 104 kelurahan sejak 2018. Ia menekankan bahwa aktivis perlindungan anak harus memiliki kepedulian dan “nurani”, bukan sekadar menjalankan fungsi formal.
Sementara itu, Child Protection and Safeguarding Specialist GNI, Cicik Sri Rejeki, mengungkap ancaman serius yang kini dihadapi anak-anak di ruang digital, salah satunya fenomena Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA).
“Dunia sudah berubah. Ancaman bukan lagi hanya fisik, tapi juga digital. Ada grooming—manipulasi orang dewasa terhadap anak melalui rayuan di media sosial yang berujung pada eksploitasi,” jelasnya.
Ia juga memaparkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan eksploitasi seksual anak melalui platform live streaming dan aplikasi kencan.
“Ini sangat mengkhawatirkan dan harus dicegah sejak dini melalui pengawasan penggunaan gawai pada anak,” tambahnya.
Cicik menegaskan, keterlibatan GNI tidak hanya bersifat program jangka pendek, tetapi juga membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan di tingkat komunitas. Meski jumlah anak dampingan di Padang kini sekitar 100 anak, fokus utama adalah meninggalkan sistem perlindungan yang kuat.
“Kami ingin meletakkan warisan berupa sistem PATBM atau Community Child Protection. Ini bukan masalah privat, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pertemuan ini menghasilkan sejumlah poin penting untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Kota Padang yang cenderung meningkat akibat minimnya pengawasan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat lebih peka dan aktif dalam melindungi anak-anak, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan, dengan mengedepankan kepedulian dan tanggung jawab bersama.
- Penulis: Editor
- Editor: Redaksi
